Senin, 23 Desember 2024

Tim Gabungan Polres Tebingtinggi dan Polsek Sipispis Ringkus Residivis Kasus Narkoba

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Minggu, 20 Oktober 2024 10:55 WIB
344 view
Tim Gabungan Polres Tebingtinggi dan Polsek Sipispis Ringkus Residivis Kasus Narkoba
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Terduga DI (39) yang juga residivis kasus narkoba saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (17/10/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Tim gabungan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi bersama personel Polsek Sipispis meringkus seorang pria berinisial DI (39) diduga memiliki narkotika jenis sabu.

"Diketahui, DI merupakan residivis kasus narkoba dan berprofesi sebagai petani. Dia dibekuk tim gabungan di pinggir jalan Dusun V Sapang Buah Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Kamis (17/10/2024) dini hari," ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (20/10/2024).

Dijelaskan Iptu Mulyono, penangkapan terhadap pelaku itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, di kampung mereka ada aktivitas kejahatan narkotika.

Baca Juga:

Usai menerima laporan tersebut, Tim Sat Narkoba Polres bersama Unit Reskrim Polsek Sipispis langsung meluncur ke tempat dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, polisi ada melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Dusun V Desa Sipispis, Kabupaten Sergai. Tanpa berlama-lama, petugas pun bergegas mendatangi DI serta melakukan geledah badan.

Baca Juga:

Saat DI digeledah, lanjut Mulyono, tim gabungan menemukan 1 bungkus rokok berisi satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram dari dalam kantong celananya.
Kemudian, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti (BB) ke Mapolres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

"Kini, terduga DI beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," pungkas Kasi Humas. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim