
Kunker ke Makodim 0212/Tapsel, Pangdam: Jadilah Prajurit yang Dicintai Masyarakat
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (18/10/2024), mengatakan, pengungkapan yang pertama personel Sat Reskrim menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial RS alias Kibo karena melakukan pembongkarab ruko di Jalan Sei Mencirim, Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Minggu 19 November 2023.
Baca Juga:
"Saat beraksi, RS alias Kibo membongkar ruko milik Erlina, lalu menggobdol barang berharga berupa 9 pintu, meja kayu, meja batu, kulkas, pompa air, jerjak jendela besi, 15 seng, kipas angin dan barang berharga lainnya. Dari hasil penyelidikan, pada 16 Oktober 2024 petugas mengungkap identitas serta keberadaan pelaku di Jalan Stasiun, Sunggal," ujarnya.
Baca Juga:
Gidion menambahkan, pada pengungkapan kedua petugas mengungkap tindak pidana pembongkaran toko di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 9 Oktober 2024 lalu, dan membekuk 2 tersangks berinisial PP alias Ompong dan SSG.
"Menurut laporan korban, kedua pelaku berhasil menggasak beberapa kotak yang berisi bungkusan rokok. Pelaku PP terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan menembak kakinya karena berusaha melawan saat akan diringkus," jelas Gidion.
Masih kata Kapolrestabes, pada pengungkapan ketiga, baru-baru ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan yang sedang berpatroli dengan mengendarai sepeda motor guna mengantisipasi aksi geng motor, begal, curanmor serta kejahatan lainnya di wilayah Kota Medan.
"Ketika melintas di Jalan Sutomo, Tim URC mengamankan 3 pelaku pencurian kabel Telkom masing-masing berinisial SP, RS dan JS. Selain itu juga disita pipa PDAM, pahat, paku serta pisau. Selanjutnya ketiga pelaku digelandang ke Polrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dikatakannya, pengungkapan keempat, personel Sat Reskrim meringkus 5 pelaku yang tertangkap tangan membongkar/mencuri tiang Telkom di Jalan Sutomo, Medan, pada Kamis 17 Oktober 2024, sekira Pukul 03.00 WIB. Kelimanya berinisial DP, TRH, AG, DS dan DR.
"Dari tangan para pelaku disita barang bukti linggis, sekop pasir, besi ulir, tali timba, tali besar dan martil yang digunakan untuk membongkar tiang Telkom. Hasil tes urin, para pelaku positif menggunakan narkoba," katanya, sembari menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku curat di wilayah Kota Medan.(*)
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Aceh Utara(harianSIB.com)Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Makhyar mengatakan, kolaborasi TNI AD dan Pemerintah Aceh Utara berupaya meningk
Mamasa(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan hasil pemulihan keuangan dan aset daerah kepada Pemerinta
Teluk Pulai Dalam(harianSIB.com)Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke25, HKBP Resort Teluk Pulai Dalam Distrik XIII Aslab akan menggelar p
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam