Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (12/10/2024), mengatakan, kedua pelaku yang diamankan merupakan pekerja atau buruh harian lepas di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Kedua warga Lingkungan Tarutung Gelugur, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, itu diamankan dari areal kebun sawit Divisi I Blok A-71 TM 2018," sebutnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, awalnya sekuriti perkebunan
melakukan patroli rutin di Divisi I Blok A 71 TM 2018, Rabu 9 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 WIB. Sore itu, sekuriti melihat 4 orang pria sedang mengangkut dan melangsir kelapa sawit secara ilegal.
"Sekuriti kemudian mengamankan KS dan WS, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Baca Juga:
Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Pihak keamanan bersama pelaku kemudian mengamankan barang bukti sawit yang dicuri sebanyak 69 tandan/janjang dengan berat 1.125 Kg, 2 sepeda motor (Yamaha Bison dan Honda Supra X 125), timbangan dan keranjang timbang.
"Atas perbuatan mereka, PT MP Leidong West Indonesia mengalami kerugian hingga mencapai Rp2.800.000," ungkapnya.
Kedua pelaku yang telah mengakui kesalahannya itu beserta sejumlah barang bukti, diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu. Penyidik kemudian melakukan penahanan sejak Kamis (10/10/2024), untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian," sebutnya. (*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura