AAN warga Jalan Serdang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat diamankan petugas tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Penangkapan tersangka setelah adanya laporan masyarakat terlibat peredaran narkoba," ujar Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan dia, dari penggeledahan terhadap AAN, ditemukan barang bukti 1 plastik klip terbungkus kertas berwarna coklat berisi narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram.
Pengakuan AAN setelah diinterogasi, sabu itu diakuinya miliknya lalu diboyong beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Baca Juga:
"Tersangka AAN sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Dalam upaya memperkuat peran advokat sebagai penjaga hak asasi manusia (HAM), Budidjaja Institute bersama LSM Law Offi
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil menjaga keandalan pasokan gas bumi selama masa Ramadhan dan Idulfitri 2025
Medan(harianSIB.com)Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memperingati Hari
Lubukpakam(harianSIB.com)DRD Deliserdang mengapresiasi Polresta Deliserdang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu seberat 57