Jumat, 22 November 2024

Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Sarliman Manurung - Rabu, 09 Oktober 2024 20:05 WIB
155 view
Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polres Padangsidimpuan
Foto SNN/ Sarliman Manurung
Tersangka penganiaya berinisial HST saat diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Seorang pria berinisial HST (36), warga Perum KSB Grade 3 Blok I-27 No. 15, Wibawamulya, Cibarusah, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di sebuah hotel di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (6/10/2024).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu SH, menyampaikan kepada jurnalis pada Rabu (9/10/2024), bahwa HST ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Khairunisa Harahap, yang diterima Polres Padangsidimpuan pada Minggu (6/10/2024).

"Setelah menerima laporan dari korban, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka HST diketahui berada di salah satu hotel di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Personel kami segera menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap HST," ungkapnya.

Baca Juga:

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru