Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi SIK MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul SH MH, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024), bahwa penangkapan tersangka J dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melaporkan bahwa peredaran ganja di Desa Malombu semakin marak.
Baca Juga:
"Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba segera menuju lokasi yang diinformasikan. Di tempat kejadian, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor dengan nomor polisi BB 2561 FK. Tim kemudian menangkap pria tersebut, yang diketahui berinisial J," ujar AKP Ivan.
Dalam penggeledahan, tim menemukan satu paket ganja seberat 0,7 gram yang dibungkus kertas nasi warna cokelat di saku celana bagian depan tersangka. J mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan juga menyimpan ganja lainnya di rumahnya.
Baca Juga:
"Tim Opsnal bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah tersangka dan menemukan 700 gram ganja di dapurnya," tambah Kasat.
Tersangka J beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024