Rabu, 16 April 2025

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Ganja

Sarliman Manurung - Rabu, 09 Oktober 2024 10:44 WIB
197 view
Polres Tapsel Tangkap Pengedar Ganja
Foto SNN/Sarliman Manurung
Tersangka pengedar ganja berinisial J saat diamankan diruangan Satres Narkoba Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan (harianSIB.com)

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang tersangka pengedar ganja berinisial J, warga Dusun Kampung Tempel, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapsel pada Sabtu (5/10/2024) di Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi SIK MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul SH MH, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024), bahwa penangkapan tersangka J dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melaporkan bahwa peredaran ganja di Desa Malombu semakin marak.

Baca Juga:

"Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba segera menuju lokasi yang diinformasikan. Di tempat kejadian, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor dengan nomor polisi BB 2561 FK. Tim kemudian menangkap pria tersebut, yang diketahui berinisial J," ujar AKP Ivan.

Dalam penggeledahan, tim menemukan satu paket ganja seberat 0,7 gram yang dibungkus kertas nasi warna cokelat di saku celana bagian depan tersangka. J mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan juga menyimpan ganja lainnya di rumahnya.

Baca Juga:

"Tim Opsnal bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah tersangka dan menemukan 700 gram ganja di dapurnya," tambah Kasat.

Tersangka J beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru