Selasa, 11 Maret 2025

2 Anggota Geng Motor Bersajam di Marelan Ditangkap Polisi

Pally Simangunsong - Senin, 07 Oktober 2024 17:25 WIB
151 view
2 Anggota Geng Motor Bersajam di Marelan Ditangkap Polisi
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Dua pria anggota Geng Motor L, bersenjata celurit, diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Senin (7/10/2024), setelah diringkus dari kawasan Jalan Marelan Raya.
Belawan (harianSIB.com)
Dua pria RD (17) dan MAF (16) warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga anggota Geng Motor L bersenjata tajam (Sajam), dibekuk Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Brimob dan Ditsamapta Polda Sumutera Utara.

Kedua pria tersebut, berikut barang bukti, sebuah celurit dan sepeda motor Yamaha Mio, ditangkap petugas kepolisian saat melintas di kawasan Jalan Merelan Raya.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom kepada wartawan, Senin (7/10/2024) mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika tim patroli gabungan melintas di Jalan Marelan Raya, saat dini hari dan melihat beberapa sepeda motor melintas dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca Juga:

Selanjutnya, sejumlah personel kepolisian melakukan pengejaran, dan meringkus dua pria, berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan sebuah celurit, yang akan digunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain di kawasan Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, RD dan MAF, kini diamankan di Mapolsek Medan Labuhan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru