Kamis, 06 Februari 2025

Satres Narkoba Bekuk Seorang Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Kampung Badur

Roy Surya D Damanik - Senin, 23 September 2024 17:26 WIB
245 view
Satres Narkoba Bekuk Seorang Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Kampung Badur
Foto Dok/Polrestabes
AMANKAN SABU: Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah barang bukti sabu saat melakukan penggerebekan di satu warung kawasan Kampung Badur Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/09/2024).
Medan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu warung di Kampung Badur Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang diduga jadi sarang narkoba.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang tersangka pengedar berinisial AL (38) dan pengguna narkoba, SP (34), VB (45) dan AS (54).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis, Senin (23/9/2024) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada aktivitas jual beli narkoba di satu rumah yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie di Kampung Badur.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti Informasi tersebut, Sabtu (21/9/2024) siang personel Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda Niko Hutagalung langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek satu rumah yang dijadikan target operasi (TO) petugas. Dalam penggerebekan itu sejumlah pria berupaya melarikan diri melompat ke sungai," ujarnya.

Kasat Narkoba menambahkan, namun petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial AL dan pengguna narkoba, SP, VB, dan AS. Petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar dan bong. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Seluruh tersangka yang diamankan akan kita dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," katanya dengan tegas.

Kompol Adriankembali menegaskan, guna mencegah munculnya sarang-sarang narkoba di perkampungan padat di kota Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah. Ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.

"Kami dari Satres Narkoba akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepling untuk mengawasi sarang-sarang narkoba yang ada di perkampungan. Satres Narkoba tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru