Kamis, 06 Februari 2025

Pengedar Narkoba di Haranggaol Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita

Mey Hendika Girsang - Sabtu, 21 September 2024 13:06 WIB
641 view
Pengedar Narkoba di Haranggaol Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN: Pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, berinisial FL (35), diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, beserta barang buktinya, Sabtu (21/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, berinisial FL (35), ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, 11 paket kecil sabu sekitar 1,48 gram disita.

"Bukan itu saja, diamankan juga barang bukti lainnya, yaitu uang Rp370.000, diduga hasil penjualan narkoba dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam biru," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (21/9/2024).

Verry menjelaskan, tersangka FL ditangkap, Kamis (19/9/2024), pukul 10.00 WIB, di kedai milik Pak Eva Simbolon di Lingkungan 6, Kelurahan Haranggaol, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:

"Berdasarkan informasi itu, tim kepolisian melakukan penyelidikan. Akhirnya, FL yang merupakan target operasi polisi berhasil ditangkap. FL berdomilisi di Huta Siboro, Lingkungan 6, Kelurahan Haranggaol," jelas Verry.

Setelah itu, katanya, tersangka FL beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru