Kamis, 19 Desember 2024

Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sei Bingai Langkat

Muhammad Irsan - Senin, 16 September 2024 21:12 WIB
282 view
Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sei Bingai Langkat
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
GEREBEK: Tim gabungan Polres Binjai saat menggerebek barak narkoba di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Langkat, Sabtu (14/9/2024).
Binjai (harianSIB.com)

Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai dan PM TNI AD melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9/2024).

Penggerebekan tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, Kasi Brantas BNNK Binjai AKP Bambang, personel PM TNI-AD dan Polres Binjai.

Saat penggerebekan di lokasi, tepatnya di belakang Diskotik Blue Star, ditemukan adanya dua lokasi barak. Namun, saat dilakukan penggerebekan petugas tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi. Diduga kedatangan tim gabungan sudah terendus, sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.

Baca Juga:

ANGKUT: Tim gabungan Polres Binjai mengangkut mesin judi tembak ikan di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Langkat, Sabtu (14/9/2024).(Foto: Dok/Humas Polres Binjai)

Baca Juga:
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri menyampaikan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian.


"Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian, di mana di lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung. Sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu. Tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan," ungkap Syamsul, Minggu (15/9/2024).

Sedangkan Barak bagian belakang, lanjut Syamsul, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya. Di mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba. Di lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong).

"Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando untuk penyelidikan selanjutnya," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru