"Tim Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap Geleng yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di toko ponsel milik Eko Sabyan Widiyansyah," kata Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan korban, Eko Sabyan (28), pemilik toko ponsel di Jalan Urip. Menurut korban, pada Rabu 14 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, ia sedang beristirahat dan tidur siang di dalam tokonya.
Baca Juga:
"Setelah terbangun, korban memeriksa barang dagangannya dan menyadari 2 handphone, yaitu iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55 yang diletakkan di atas meja dan kursi telah hilang,"
sebutnya.
"Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil 2 handphone dagangan korban," ungkap AKP Syafrudin.
Baca Juga:
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pelaku.
"Petugas menangkap TA alias Geleng di kawasan Kebun Jambu, Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu," sebutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp270.000 serta kotak HP warna biru merek iPhone 12 Pro Max. Geleng, warga Padangpasir, telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian setiap bentuk kejahatan," ujarnya. (**)
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa
Medan (harianSIB.com)Seorang karyawan Harian SIB Unit Iklan, Tiominar br Simanjuntak (63) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma Kelurahan Tan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama lima hari di Lapan
Medan (harianSIB.com)Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Sumatera Utara, Heru Prasojo, mendukung keputusan Pj Gubernur Sumut Agus F