Jumat, 10 Januari 2025

Polsek Belawan Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Pally Simangunsong - Sabtu, 31 Agustus 2024 17:30 WIB
419 view
Polsek Belawan  Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Seorang pria, terduga pelaku pencurian sepeda motor, diamankan di Mapolsek Belawan, Sabtu (31/8/2024), setelah ditangkap dari kawasan Sicanang Belawan.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, ES (38) warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap petugas Polsek Belawan dengan sangkaan mencuri sepeda motor Honda Vario BK6762 AKV, milik seorang pedagang makanan di Lingkungan 16, Kelurahan Sicanang, Belawan.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024) memgatakan, pencurian/" target="_blank">aksi pencurian sepeda motor korban, dilakukan ES bersama temannya H (DPO), pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, dengan cara memasuki rumah korban menggunakan kunci palsu.

Disebutkan, pencurian/" target="_blank">aksi pencurian itu berawal ketika korban baru kembali ke kediamannya sekira pukul 22.00 WIB, kemudian memarkir sepeda motornya di dalam rumah. Kemudian korban keluar rumah menuju tempat usaha/warungnya yang berjarak kurang lebih 300 meter.

Baca Juga:

Usai berjualan, korban bersama ibunya kembali ke rumah, ternyata sepeda motornya telah raib.

"Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, kami berhasil mengidentifikasi ES sebagai pelakunya, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan berikut barang bukti kunci palsu yang digunakan ES memasuki rumah korban," ujar Kapolsek Belawan.

Baca Juga:

Menurut Kapolsek Belawan, sesuai pengakuan ES, sepeda motor korban telah dijual oleh H kepada seseorang di Hamparan Perak, dengan harga Rp 3 juta, dari hasil penjualan tersebut, ES dan H masing-masing mendapat bagian Rp 1,5 juta.

Guna pengusutan lanjut, ES kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru