Kamis, 19 Desember 2024

Curi Alat Tukang dan Bahan Bangunan di Mesjid, Sikil Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 18 Agustus 2024 15:57 WIB
329 view
Curi Alat Tukang dan Bahan Bangunan di Mesjid, Sikil Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
DIAPIT: JPS alias Sikil diapit petugas saat diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan, Jumat (16/8/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Curi alat pertukangan dan bahan bangunan di Mesjid Nurul Hikmah, seorang pria inisial JPS alias Sikil (25), ditangkap polisi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (16/8/2024) dini hari.

Informasi diperoleh, pelaku warga Kecamatan Siantar Selatan itu, diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Selatan setelah dilaporkan Muhammad Nasril selaku pengurus mesjid.

"Dari laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Diponegoro," ucap Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga:

Maxi menjelaskan, dari pelaku turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya keramik merk concord, manual tile cutter, 1 obeng dan lainnya.

Usai diinterogasi, pelaku mengakui melancarkan pencurian di Mesjid Nurul tersebut, lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Baca Juga:

"Saat ini pelaku sedang menjalani tahap pemeriksaan oleh penyidik dan akan dilakukan penahanan di ruang tahanan polisi (RTP) Polres Pematangsiantar," pungkas Maxi.

Sebelum kejadian itu, salah satu saksi, Irianto (60) yang merupakan kuli bangunan hendak bekerja membangun kamar mandi di Mesjid Nurul Hikmah , Senin (12/8/2024) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

Namun, saat mengambil alat-alat pertukangan di gudang di belakang mesjid, Irianto melihat alat-alat itu sudah tidak ada lagi. Selain itu, bahan-bahan bangunan seperti keramik, pintu terbuat dari aluminium serta pintu fiber juga hilang.

Mengetahui kejadian tersebut, Irianto langsung menghubungi pengurus mesjid. Lalu, sekira pukul 09.30 WIB, Muhammad tiba di Mesjid Nurul Hikmah untuk mengeceknya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada barang-barang yang hilang dari gudang mesjid.

Akibat kejadian itu, Masjid Nurul Hikma mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp10.000.000, sehingga Muhammad Nasir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan guna diproses secara hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru