Rabu, 05 Februari 2025

3 Terduga Pelaku Curat Akui Jual Barang Korban untuk Beli Sabu

Rimpun H Sihombing - Rabu, 14 Agustus 2024 19:42 WIB
481 view
3 Terduga Pelaku Curat Akui Jual Barang Korban untuk Beli Sabu
Foto: Dok/Polres
DIAMANKAN: AS, DR dan S, tiga terduga pelaku Curat diamankan di Satrekrim Polres Sergai.

Selanjutnya, tambahnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DR, masih di hari yang sama, sekira pukul 02.30 WIB, di kediamannya di Dusun Darul Laman Dua Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

Dari hasil pemeriksaan, sebutnya, ketiga pelaku mengakui jika barang korban tersebut telah dijual.

Ketiga pelaku mengakui menjual sepeda motor korban kepada seseorang berinisial Ag di Percut Seituan, Deliserdang, sebesar Rp1,5 juta ditambah satu paket narkoba jenis sabu. Laptop dijual kepada Am, di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang sebesar Rp600 ribu. Sedangkan 1 unit handphone dijual kepada Ma juga di Pantai Labu, Deliserdang.

Baca Juga:

Dari hasil penjualan barang-barang korban tersebut, ketiga pelaku mengakui masing-masing menerima Rp500 ribu. Sedangkan sisa uang hasil penjualan barang korban, diakui ketiga pelaku dibelikan sabu.

"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim kita juga masih mencari barang-barang milik korban yang telah dijual para pelaku," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru