Sabtu, 05 April 2025

Sat Narkoba Polres Labusel Amankan 235,37 gram Barang Bukti Sabu

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 14 Agustus 2024 17:48 WIB
250 view
Sat Narkoba Polres Labusel Amankan 235,37 gram Barang Bukti Sabu
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Sembilan pelaku narkoba dari 6 kasus digelandang ke ruang tahanan Mapolres Labusel, Selasa (14/8/2024).
Kotapinang (harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu Selatan mengamakan 235,37 gram narkotika jenis sabu dari 6 kasus penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Labusel.

Selain narkotika, jajaran Sat Narkotika Polres Labusel juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 5 unit telepon seluler dan uang tunai senilai Rp 350 ribu.

Sejumlah barang bukti tersebut diperoleh dari 6 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Labusel periode tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2024.

Baca Juga:

"Ada 9 tersangka yang kita amankan, 4 diantaranya merupakan residivis. Dan ada juga yang masih buron, itu masih kita kejar,"kata Kasat Narkoba AKP E R Ginting, Rabu (14/8/2024) di halaman Mapolres Labusel.

Kasat menyebutkan, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:

"Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,"katanya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus penyalahguna narkotika itu berawal dari informasi dari masyarakat. Bersama masyarakat dan jajaran polsek setempat, kami melakukan penyelidikan dan mengamati.

Saat penggerebekan, tersangka itu lebih dahulu mengetahui sedang dalam pengintaian, sehingga melarikan diri. Namun kita terus melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil di tangkap.

"Untuk yang berinisialnya R, S dan A itu berada di TKP Desa sabungan Kecamatan Sungaikan. Sementara yang tertangkap baru inisial S. Dua lagi masih dalam pengejaran,"katanya.

Untuk di wilayah Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampungrakyat kata dia, diamankan berinisial T berusia 40 Tahun dan barang bukti sekira 10 gram.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif atas informasi kepada kami. Kami berharap, masyarakat dapat terus menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing. Kami Sat Narkoba, tetap akan memburu para pelaku narkoba. Kami tidak akan bosan memburu hingga ke akar-akarnya,"katanya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru