Rabu, 12 Maret 2025

Reskrim Polsek Pancurbatu Bekuk Seorang Terduga Pengedar Sabu

Leo Bastari Bukit - Jumat, 09 Agustus 2024 22:04 WIB
193 view
Reskrim Polsek Pancurbatu Bekuk Seorang Terduga Pengedar Sabu
(Foto Dok/T Ginting)
DIAMANKAN: Seorang terduga pengedar narkoba dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (6/8/2024).
Pancurbatu (harianSIB.com)
Polsek Pancurbatu membekuk seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan pajak Pancurbatu, Selasa (6/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Dari saku celana tersangka SK (42) warga Jalan Lembaga Dusun III, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang ini ditemukan dua klip plastik transparan diduga berisi sabu seberat lebih kurang 10 gram, satu unit HP, satu dompet kecil, satu bungkus klip kecil plastik kosong transparan.

Informasi yang diperoleh, Jumat (9/8/2024), penangkapan terhadap pria ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Menindaklanjuti laporan warga ini, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo SH bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Saat mengetahui tersangka lagi menunggu konsumen di kawasan pajak Pancurbatu, petugas langsung melakukan penyergapan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan, dan dari saku celana tersangka ditemukan barang bukti.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Kapolsek Pancurbatu melalui Iptu Pol Elia Karo-karo ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

"Terhadap terduga SK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun," sebutnya.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru