Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Air Gun Pistol kaliber 4,5 milimeter dan 1 tabung peluru senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban kepada wartawan, Jumat (9/8/2024), mengatakan, dalam aksi penembakan terhadap korban, WA alias Wahyu berperan sebagai penembak, C alias Chandra Batak sebagai pengemudi mobil dan pemilik senapan angin pendek yang digunakan menembak korban, sedangkan MRA alias Jumik berperan mengawasi situasi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Disebutkan, selain tiga pelaku, juga turut serta berada di dalam mobil teman mereka yakni D dan B. Keduanya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Janton juga mengatakan, sesuai pengakuan para pelaku, penembakan itu terkait adanya dendam terhadap kelompok, diduga dari pihak korban.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penembakan tersebut terjadi pada Kamis dini hari (8/8/2024), di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahagia, atau tidak jauh dari Kantor Pos Belawan.
Saat itu, korban baru selesai memasang spanduk ucapan atau bertuliskan "Dirgahayu Kemerdekan RI". Beberapa saat kemudian, sebuah mobil Avanza warna putih, yang datang dari arah Belawan berhenti. Salah seorang penumpangnya yang duduk di belakang sopir melakukan penembakan sebanyak tujuh kali, dan salah satu peluru bersarang pada bagian punggung kanan korban.
Setelah para pelaku kabur ke arah Kota Belawan, korban yang mengalami luka tembak, kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit swasta berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara, kemudian dirujuk RS Adam Malik Medan.
Guna pengusutan lanjut, hingga Jumat siang, para pelaku penembakan korban, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura