Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP, kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis samurai tersebut, dilakukan AY, pada 23 Juli 2024 di Jalan Bandeng, Pajak Baru, Belawan. "Tersangka AY bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, mengakibatkan korban mengalami luka bacok di kepala, pelaku juga mengaku kerap terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia," ujar Kapolsek Belawan.
Baca Juga:
Tanjungmorawa (harianSIB.com)PTPN I Regional 1 Tanjungmorawa melaksanakan penanaman bibit pohon tanaman keras jenis produktif di Bantaran Su
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang petunjuk arah jalan alternatif di beberapa titik persimpa
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin penanaman jagung sebagai upaya mendukung program 100 hari ker
New Delhi (harianSIB.com)India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan ha