Sabtu, 22 Februari 2025

Petugas Gabungan GKN di Percut Sei Tuan, 3 Orang Diamankan dan 20 Gubuk Dibakar

Roy Surya D Damanik - Kamis, 08 Agustus 2024 17:29 WIB
236 view
Petugas Gabungan GKN di Percut Sei Tuan, 3 Orang Diamankan dan 20 Gubuk Dibakar
Foto Dok/Polsek
Petugas gabungan membakar gubuk yang dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (7/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Petugas gabungan dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Satres Narkoba Polrestabes Medan dan unsur Muspika Percut Sei Tuan melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 2 pria berinisial MA (25) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan dan AS (40) warga Desa Bagan Percut, serta seorang wanita, RAW (34) warga Jalan Lorong Semar Dusun XV Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (8/8/2024) mengatakan GKN itu merupakan tindaklanjut dari masyarakat bahwa di Jalan M Yusuf Jintan Pekan Jumat kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Atas informasi tersebut, Rabu (7/8/2024) sore personel Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Satres Narkoba Polrestabes Medan dan unsur Muspika Percut Sei Tuan langsung menggerebek lokasi dan mengamankan 3 orang," ujarnya.

Lanjut Japri, petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Dari lokasi kita mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario BK 5913 ABK, sepeda motor Honda Pcx warna hitam BK 6104 AKF, alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, 20 mancis bekas pakai dan 1 sekop sabu," ungkapnya.

Kanit menambahkan, petugas kemudian sekitar 20 gubuk yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selanjutnya seluruh gubuk dibakar.

"Usai membakar gubuk, ketiga orang yang diamankan berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru