OJK Sumut Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media di Medan
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Ketua Majelis Hakim Frans Effendi Manurung menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 Nomor 17) dan UU No. 8 Tahun 1948.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dedek Kurniawan dengan pidana penjara selama 2 tahun," ucap Frans dalam sidang, di Ruang Sidang Cakra 5 PN Medan, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga:
Hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertimbangkan upaya hukum banding. Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Perkara ini bermula pada Kamis (9/5/2024), pukul 01.00 WIB. Petugas Polsek Medan Kota yang berpatroli mendapatkan informasi tentang tawuran geng motor di Jalan Sakti Lubis Medan.
Baca Juga:
Petugas segera menuju lokasi dan mengejar anggota geng motor yang melarikan diri ke arah Jalan Brigjend Zein Hamid Medan. Di Under Pass Titikuning, petugas menangkap Dedek Kurniawan yang sepeda motornya mati, sementara dua temannya berhasil melarikan diri.
Di samping sepeda motor Dedek, ditemukan satu bilah samurai. Dedek mengakui samurai tersebut miliknya dan menyatakan dirinya anggota geng motor Bibik Family yang akan tawuran dengan geng motor lain. Dedek dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Belawan (harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyalurkan ribuan paket sembako kepada nelayan di Keca
Deli Serdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (PT JKT) menggelar Kick Off Jasa Marga Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G