Senin, 16 Desember 2024

Lagi, Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian di Posko Mahasiswa KKN

Rimpun H Sihombing - Senin, 05 Agustus 2024 16:37 WIB
380 view
Lagi, Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian di Posko Mahasiswa KKN
Foto: Dok/Humas Polres
DIAMANKAN: IBS alias Ulil (49), terduga pelaku pencurian di posko mahasiswa KKN diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di Posko Mahasiswa KKN.

Pria yang diamankan berinisial IBS alias Ulil (49), warga Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

"Tersangka merupakan pelaku pencurian di posko mahasiswa KKN yang ada di Dusun III Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai yang terjadi Jumat 26 Juli 2024, pukul 05.28 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Ipda Nauli Siregar, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:

Saat menjalankan aksinya, lanjut Nauli, pelaku berhasil membawa kabur 8 unit handphone berbagai merk milik para mahasiswa KKN.

"Merasa keberatan, para korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai," ujarnya.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hebdri Ika Panduwinata segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas dan lokasi persembunyian pelaku. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan Sabtu (3/8/2024), sekira pukul 21.30 WIB, di rumahnya di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tambahnya, dari dalam lemari yang ada di kamar pelaku, ditemukan satu tas tangan yang di dalamnya terdapat 1 unit handphone yang merupakan salah satu handphone milik korban yang hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ulil mengakui melakukan sendiri aksi pencurian 8 unit handphone milik mahasiswa di Posko KKN di Dusun III Desa Sukajadi. Ulil juga mengakui barang bukti 1 unit handphone yang ditemukan petugas disimpan dan digunakan pelaku. Sedangkan 7 unit handphone lainnya, diakui pelaku dibuang di saluran tali air yang berada di belakang rumah pelaku, karena tidak bisa dibuka kodenya, dan tidak dapat digunakan.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai juga berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian di posko mahasiswa KKN yang ada di Dusun III Desa Penatang Ganjang, Kecamatan Seirampah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru