Kejari Batubara Hentikan Perkara Penganiaayaan dengan Keadilan Restoratif
Batubara (harianSIB.com)Kejari Batubara menghentikan penuntutan perkara penganiayaan dengan tersangka BS terhadap korban dengan keadilan res
Adapun barang bukti yang diamankan dari MN, di antaranya 1 bungkusan berwarna coklat berisikan 2 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 195,66 gram, 1 unit handphone merk Xiomi berwarna biru, 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Nopol BK 3183 AGF.
Penangkapan MN berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya seorang pria sedang nongkrong di sebuah gubuk dan akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo memerintahkan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri untuk melakukan penyelidikan.
"Saat melakukan penyelidikan di TKP di bawah pimpinan Kanit II Ipda Eddy Supratman, petugas berhasil menemukan seorang pria yang sedang duduk santai di dalam sebuah gubuk," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Namun, lanjut Syamsul, pada saat akan didekati petugas, terduga berusaha untuk melarikan diri. Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas, akhirnya MN berhasil diamankan serta mengamankan barang bukti.
"Terhadap MN dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun kurungan," tegasnya. (**)
Batubara (harianSIB.com)Kejari Batubara menghentikan penuntutan perkara penganiayaan dengan tersangka BS terhadap korban dengan keadilan res
Tebingtinggi (harianSIB.com)Diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu, seorang pria pengangguran berinisial SL (31) dibekuk Tim Opsnal
Sergai (harianSIB.com)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku
Simalungun (harianSIB.com)Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun tangkap terduga pelaku pen