Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (2/8/2024), mengatakan, terungkapnya pengiriman ganja ke Bekasi berawal dari Informasi dari petugas jasa pengiriman yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba. Informasi itu menyebutkan ada paket berupa dua kardus berisi ganja diantar orang ke kantor jasa pengiriman /ekspedisi di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Padangsidimpuan.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung pergi ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung membuka CCTV dan mengamankan barang bukti 10 Kg ganja yang terbalut 10 ball dan tersimpan di dalam dua kardus," ujarnya
Baca Juga:
Selanjutnya, tim mencari pelaku pria yang ada dalam CCTV sebagai pengirim paket tersebut berinisial AAN (31), warga Desa Ujung Gurap, Padangsidimpuan, dan berhasil ditangkap di depan Hotel Natama Padangsidimpuan.
"Kepada Tim Opsnal, AAN mengakui ganja tersebut dikirimnya atas suruhan HS (32) warga Desa Siamporik Dolok, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, dan IH (31) warga Desa Ujung Gurap, Padangsidimpuan," jelasnya.
Baca Juga:
"Selanjutnya AAN, HS dan IH beserta barang bukti 10 kg ganja kering, 3 hp, uang Rp20 ribu dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Tanjungmorawa (harianSIB.com)PTPN I Regional 1 Tanjungmorawa melaksanakan penanaman bibit pohon tanaman keras jenis produktif di Bantaran Su
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang petunjuk arah jalan alternatif di beberapa titik persimpa
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin penanaman jagung sebagai upaya mendukung program 100 hari ker
New Delhi (harianSIB.com)India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan ha