Minggu, 22 Desember 2024

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja Kering ke Bekasi, 3 Orang Diamankan

Sarliman Manurung - Jumat, 02 Agustus 2024 19:53 WIB
688 view
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja Kering ke Bekasi, 3 Orang Diamankan
(Foto: SNN/Sarliman Manurung)
DIAMANKAN: Tiga pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (2/8).
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menggagalkan pengiriman 10 kg daun ganja kering ke Bekasi, Provinsi Jawa Barat, lewat jasa ekspedisi/pengiriman barang. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang pelaku, Kamis (1/8/2024) malam.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (2/8/2024), mengatakan, terungkapnya pengiriman ganja ke Bekasi berawal dari Informasi dari petugas jasa pengiriman yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba. Informasi itu menyebutkan ada paket berupa dua kardus berisi ganja diantar orang ke kantor jasa pengiriman /ekspedisi di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Padangsidimpuan.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung pergi ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung membuka CCTV dan mengamankan barang bukti 10 Kg ganja yang terbalut 10 ball dan tersimpan di dalam dua kardus," ujarnya

Baca Juga:

Selanjutnya, tim mencari pelaku pria yang ada dalam CCTV sebagai pengirim paket tersebut berinisial AAN (31), warga Desa Ujung Gurap, Padangsidimpuan, dan berhasil ditangkap di depan Hotel Natama Padangsidimpuan.

"Kepada Tim Opsnal, AAN mengakui ganja tersebut dikirimnya atas suruhan HS (32) warga Desa Siamporik Dolok, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, dan IH (31) warga Desa Ujung Gurap, Padangsidimpuan," jelasnya.

Baca Juga:

Kemudian, tambah Kasat, Tim Opsnal melakukan pencarian dan berhasil menangkap HS dan IH di Terminal Batunadua Padangsidimpuan.

"Selanjutnya AAN, HS dan IH beserta barang bukti 10 kg ganja kering, 3 hp, uang Rp20 ribu dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru