Dalam kesempatan itu, seorang tersangka BS alias Bona (33) warga Sijawi-jawi, Dusun I Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Asahan ditangkap bersama barang bukti 1000 butir pil ekstasi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi, Kamis (1/8/2024) mengatakan, penangkapan itu merupakan pengembangan atas adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
" Mendapat informasi, tim kita bergerak dengan teknik undercover buy menghubungi BS alias Bona dan memesan narkoba jenis pil ekstasi 1000 butir dengan harga Rp100 juta," ujar AKP Supriyadi.
" Disepakati bertemu untuk melakukan transaksi di Jalan Protokol Desa Sei Jawi-jawi, petugas yang menyaru sebagai pembeli barang haram itu langsung menuju lokasi yang disepakati. Kemudian BS mengeluarkan 2 bungkusan plastik yang dibalut lakban berisi pil ekstasi, ketika akan menyerahkan 2 bungkusan plastik tersebut petugas langsung menangkap BS alias Bona dibantu tim opsnal lainnya," sebut Kasat Narkoba.
Baca Juga:
Dikatakan, di TKP dilakukan penggeledahan badan dan didapat 1 buah handphone di genggaman tangan kanannya, 1 bungkus plastik klip transparan yang dibalut lakban warna coklat berisikan 496 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 173,6 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang dibalut lakban warna coklat berisikan 504 butir diduga nerkotika jenis pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 176,4 gram, 1 buah tas sandang warna coklat merk polo chattern dan 1 unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam merah BK 6450 QAF.
" Pengakuan BS, barang haram itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Dedek," kata AKP Supriyadi seraya mengatakan kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan masih melakukan penyelidikan terhadap Dedek.(**)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe