Jumat, 14 Maret 2025

Dalam Sepekan, Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana

Rimpun H Sihombing - Rabu, 31 Juli 2024 16:30 WIB
401 view
Dalam Sepekan, Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana
(Foto SIB News Network|SNN/Rimpun H Sihombing)
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Dalam sepekan, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dan mengamankan 8 orang tersangka.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik saat memimpin press rilis pengungkapan 5 kasus tindak pidana di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7/2024).

"Kita mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perbaungan," ungkapnya.

Baca Juga:

AKBP Jhon Hery memaparkan, 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).


Baca Juga:
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik memperlihatkan barang bukti, Rabu (31/7/2024). (Foto SIB News Network|SNN/Rimpun H Sihombing)

Kemudian, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26), dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49).


Selain kasus curat, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Perbaungan juga berhasil mengungkap kasus menonjol lainnya seperti, kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24). Dan kasus judi online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22).

"Kedelapan tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan," jelasnya.

Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, orang pertama di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru