Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik saat memimpin press rilis pengungkapan 5 kasus tindak pidana di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7/2024).
"Kita mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perbaungan," ungkapnya.
Baca Juga:
AKBP Jhon Hery memaparkan, 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).
Baca Juga:
"Kedelapan tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan," jelasnya.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, orang pertama di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Hj Susmirawanti Dewanti Iman Irdian Saragih dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Medan(harianSIB.com)Suriani Tafonao, terpidana perkara pidana Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 yang selama ini masuk status daftar pencarian or
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan j
Jakarta(harianSIB.com)Cokelat merupakan salah satu camilan yang sangat digemari di seluruh dunia. Kombinasi rasa manis, tekstur lembut, dan