Senin, 16 Desember 2024

Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Curat

Rimpun H Sihombing - Selasa, 30 Juli 2024 15:52 WIB
295 view
Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Curat
(Foto Dok/Humas Polres)
DIAMANKAN : RAS alias Popo (34), terduga pelaku Curat diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

"Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024).di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022

Baca Juga:

Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapan angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.

"Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022," terangnya.

Baca Juga:

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.

"Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo," ujarnya.

Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.

"Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru