Aekkanopan (harianSIB.com) ES (19), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian
laptop di
Kantor Camat Kualuh Hulu.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap di salah satu tempat di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (27/7/2024).
Informasi diperoleh, penangkapan ES, berawal dari laporan Juneidi Hamjah (48), PNS yang bertugas di
Kantor Camat Kualuh Hulu, berkaitan hilangnya
laptop di
Kantor Camat Kualuh Hulu, Jumat (26/7/2024) ke Polsek Kualuh di Aekkanopan.
Baca Juga:
Merespon laporan itu, atas perintah
Kapolsek,
AKP Nelson Silalahi,
Kanit Reskrim,
Ipda Ilhamsyah dan sejumlah petugas, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ES ditangkap di Lingkungan IV, Aek Kanopan Timur dan setelah diinterogasi petugas, ia mengakui melakukan pencurian satu unit Laptop dan satu unit
infokus milik
Kantor Camat Kualuh Hulu.
Baca Juga:
Kapolsek Kualuh Hulu, melalui
Kanit Reskrim, Sabtu (27/7/2024) malam, membenarkan penangkapan ES atas dugaan pencurian
laptop dan
infokus milik
Kantor Camat Kualuh Hulu.
" Tersangka ES sudah diamankan dan sejumlah barang berkaitan kasus pencurian dilakukannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekira Rp 10 juta sudah disita untuk barang bukti, " kata Ilham.(*)