Hakim PN Tanjungbalai Jatuhkan Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 117 Kilo Sabu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Ke-26 remaja itu diamankan dari hasil razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar, Sabtu (20/7/2024) malam, dimulai pukul 23.30 WIB hingga Minggu (21/7/2024) dini hari.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, selaku penanggungjawab, mengatakan, KRYD dilaksanakan untuk menciptakan wilayah kondusif dari aksi balapan atau geng motor, aksi tawuran kejahatan jalanan lainnya yang dimungkinkan terjadi di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Dikatakannya, personel yang terlibat patroli KRYD di wilayah Kota Pematangsiantar dibagi tiga tim. Patroli juga dibantu petugas shelter berserta tim khusus (Timsus).
Setelah personel disebar, kata dia, petugas gabungan dari satuan fungsi mengamankan sejumlah remaja dari empat lokasi pelaksanaan KRYD.
Baca Juga:
Tanjungbalai (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa ka
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 152/PHPU.BUPXXIII/2025, tertanggal 4 Februari 2025, KPU De
Binjai (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wal
Medan (harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menegaskan pembelian gabah dan beras dari petani dengan Harga Pem
Medan (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan pen