Kamis, 06 Februari 2025

Polisi Setop Pengendara Bawa Sabu di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 20 Juli 2024 20:48 WIB
561 view
Polisi Setop Pengendara Bawa Sabu di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: AP dan barang bukti sabu diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (17/7/2024) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Nasib sial dialami seorang pria inisial AP (30), warga Jalan Meranti Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Pasalnya, AP disetop polisi saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (17/7/2024) malam.

Informasi diperoleh, AP disetop petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, karena dicurigai membawa sabu.

Baca Juga:

"Tersangka kita hentikan saat berkendara, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024) malam.

Dijelaskannya, barang bukti yang ditemukan berupa 1 unit handphone, dan 1 kotak rokok berisi 2 paket narkotika jenis sabu yang dijepitkan di stang sepeda motor pelaku.

Baca Juga:

Setelah diinterogasi, lanjutnya, AP mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Meranti. Mendengar itu, petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke kediamannya AP.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital dan 1 toples berisi 18 bungkus plastik klip kosong yang di simpan di dekat jendela kamar mandi.

Dikatakannya, seluruh barang bukti sabu seberat 2,34 gram dan barang bukti lainnya yang disita dari kediaman tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba dan telah dilakukan penahanan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru