Selasa, 04 Februari 2025

Meski Berstatus Tersangka, Polsek Medan Area Tidak Tahan RM dan DM

Tumpal Manik - Sabtu, 20 Juli 2024 07:10 WIB
754 view
Meski Berstatus Tersangka, Polsek Medan Area Tidak Tahan RM dan DM
Ist/SNN
Ilustrasi borgol
Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Area tidak menahan kakak adik, RM dan DM, pelaku penganiayaan Erika Tresia Siringoringo di depan rumah orangtuanya di Jalan M Nawi Harahap Blok E No. 10 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Kamis (9/11/2023) silam.

Penyidik Polsek Medan Area, Aiptu Tumpal Panggabean yang dikonfirmasi harianSIB.com terkait tidak ditahannya para pelaku penganiayaan mengatakan karena adanya upaya saling lapor.

"Kedua pelaku tidak ditahan karena adanya upaya saling lapor," jawabnya, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:

Terpisah, penasehat hukum korban penganiayaan Surya, SH meminta para tersangka untuk ditahan. "Status para pelaku penganiayaan RM dan DM sudah jadi tersangka, untuk itu Polsek Medan Area harus menahannya," tegasnya.

Lanjutnya, adanya upaya saling lapor antara pelapor dan terlapor sedang berproses.

Baca Juga:

"Klien kami melaporkan para pelaku penganiayaan ke Polsek Medan Area sementara para pelaku melaporkan balik Erika dengan kasus yang sama ke Polrestabes Medan," jelasnya.

Menurut Surya, untuk laporan terhadap RM dan DM di Polsek Medan Area tinggal melengkapi berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk laporan para pelaku ke Polrestabes Medan, kita laporkan ke Polda Sumut. Kemungkinan akan dilakukan gelar perkara pada Rabu (24/7/2024) mendatang di Mapolda Sumut," tandasnya.

Surya berharap Polsek Medan Area menahan para pelaku sampai dilimpahkan ke JPU. "Segera tahan para tersangka sampai berkas laporan dinyatakan P21," tutupnya.

Diketahui laporan kasus ini berawal penganiayaan Erika Tresia Siringoringo di depan rumah orangtuanya di Jalan M Nawi Harahap Blok E No. 10 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan yang dilakukan RM dan DM yang merupakan anak Kakak ibunya Erika pada Kamis (9/11/2023).

Tidak terima dengan penganiayaan yang dialami, selanjutnya Erika melaporkan RM dan DM ke Polsek Medan Area, (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru