Kamis, 06 Februari 2025

Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pulopadang Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Jumat, 12 Juli 2024 21:20 WIB
525 view
Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pulopadang Rantauprapat
(Foto: Dok/Humas)
Dua pria terduga pengedar sabu, RDS alias Rudi alias RD (40) dan temannya, RN (36), ditangkap tim gabungan Polres dan Kodim 0209/LB, Kamis (11/7/2024) malam.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel TNI-AD Kodim 0209/LB menangkap 2 pria, terduga pengedar sabu di Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Satu di antara pelaku disebut-sebut sebagai oknum wartawan media online.

"Kedua pelaku diamankan pada Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Puskesmas, Lingkungan Parlayuan, Kelurahan Pulopadang," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/7/2024) sore.

Pelaku terduga pengedar narkoba yang ditangkap, adalah RDS alias Rudi alias RD (40) dan rekan kerjanya, RN (36). Keduanya warga Lingkungan Parlayuan.

Baca Juga:

"Mereka ditangkap tim gabungan TNI dan Polri berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Parlayuan Kelurahan Pulopadang," kata Kasi Humas AKP Syafrudin.

Menurutnya, saat diamankan petugas gabungan, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram (bruto).

Baca Juga:

"Selain barang bukti sabu, juga ditemukan kaca pirex kosong, pipet berbentuk sekop, plastik klip berisi 58 lembar plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, kotak kacamata warna hitam, bong alat isap terbuat dari botol minuman penyegar, handphone android merk Oppo warna merah dan tas sandang hitam merk cressida," ungkapnya.

Syafruddin menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram jenis sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial MMT, warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara.

"Namun MMT belum ditemukan. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut, dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan untuk kepentingan penyidikan" jelasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru