Kamis, 19 Desember 2024

Polresta Deliserdang Tangkap Jurtul Togel di Birubiru

Lisbon Situmorang - Sabtu, 06 Juli 2024 20:08 WIB
423 view
Polresta Deliserdang Tangkap Jurtul Togel di Birubiru
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
BARANG BUKTI: Barang bukti yang diamankan dari jurtul togel berinsial MT, Sabtu (6/7/2024), di Mapolresta Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Personel unit Pidum (Pidana Umum) menangkap seorang jurtul togel (Toto Gelap) berinisial MT (56), warga Desa Kuto Mulio, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang. Dari tangannya, personel mengamankan uang tunai Rp416 ribu yang diduga uang taruhan untuk tebakan angka.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/7/2024), di Mapolresta Deliserdang. Dijelaskan, MT ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel di daerah itu.

Personel yang melakukan penyelidikan, selanjutnya mengamankan MT saat sibuk merekap pesanan angka tebakan, Kamis (28/6/2024), pukul 12.30 WIB, di warung miliknya. Selain uang tunai, petugas mengamankan, buku berisi angka-angka pesanan tebakan dan buku tafsir mimpi.

Baca Juga:

Kepada petugas, MT mengaku sudah 3 bulan beroperasi sebagai juru tulis togel untuk putaran judi Sydney (SDY), dengan keuntungan 15 persen dari jumlah taruhan.

Menurutnya, 3 putaran dalam sehari yaitu Sidney, Singapore dan Hongkong dengan taruhan minimal Rp2.000. Kasat menjelaskan, kini MT menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 303 KUHPidana. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru