"AK alias Aleh diamankan di kediamannya pada Rabu (3/7/2024)," kata Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho, Jumat (5/7/2024).
Gurusinga menjelaskan, AK alias Aleh merupakan pelaku pencurian di rumah Budiono (44), warga Dusun II Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis 9 Mei 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban Rp8 juta dan 1 unit handphone.
Baca Juga:
"Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/88/V/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut perwira tiga balok emas di pundak ini, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait pelaku.
Baca Juga:
Pada Rabu (3/7/2024), sekira pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi dari seorang warga bahwa ada seorang pria yang akan menjual hp yang merknya sesuai dengan merk hp korban yang dilaporkan hilang. Tim pun meminta warga tersebut untuk membeli hp tersebut.
"Tim kemudian menemui warga yang telah membeli hp tersebut dan mencocokkan nomor IMEI hp dengan nomor IMEI yang ada dalam laporan pengaduan korban dan ternyata cocok. Selanjutnya, tim bergerak dan berhasil mengamankan AK alias Aleh di kediamannya," terangnya.
Saat diinterogasi, tambahnya, AK alias Aleh mengakui jika hp tersebut hasil melakukan pencurian di salah satu rumah warga di di Desa Lubuk Bayas. AK alias Aleh juga mengakui saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia bersama dua rekannya masing-masing berinisial S dan R.
"Saat ini, AK alias Aleh beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan. Tim kita juga masih terus memburu dua pelaku lain yang belum tertangkap," tegasnya.
Diketahui, mutasi jabatan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan telah keluar. Ipda Raja K Haloho selanjutnya akan menjabat Kaurbinops (Kbo) Sat Intelkam Polres Sergai. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Hj Susmirawanti Dewanti Iman Irdian Saragih dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Medan(harianSIB.com)Suriani Tafonao, terpidana perkara pidana Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 yang selama ini masuk status daftar pencarian or
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan j
Jakarta(harianSIB.com)Cokelat merupakan salah satu camilan yang sangat digemari di seluruh dunia. Kombinasi rasa manis, tekstur lembut, dan