Kamis, 06 Februari 2025

Tompel Residivis Narkotika Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 21 Juni 2024 13:13 WIB
441 view
Tompel Residivis Narkotika Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka residivis narkotika inisial WP alias Tompel dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (19/6/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pria inisial WP alias Tompel (34) dibekuk polisi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (19/6/2024).

Informasi diperoleh, Tompel mantan residivis kasus narkotika warga Kecamatan Siantar Utara ini, diamankan petugas Sat Resnarkoba atas kasus kepemilikan sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Jumat (21/6/2024) mengatakan penangkapan tersangka itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di Jalan Ade Irma Suryani.

Baca Juga:

Mendapatkan informasi itu lalu kata dia, petugas melakukan penyelidikan dan melihat sosok yang dicurigai sedang berada di lokasi dan langsung menangkapnya.

"Tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tisu warna pink didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,47 gram kita sita," katanya.

Baca Juga:

Pengakuan Tompel residivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman lima tahun penjara kepada petugas, bahwa sabu yang diamankan itu adalah semuanya miliknya dan kemudian diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Tompel kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba," tukasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru