Kamis, 06 Februari 2025

Pria Ini Diringkus Polisi di Jalan Sriwijaya, 290 Gram Ganja Siap Edar Disita

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 21 Juni 2024 12:12 WIB
406 view
Pria Ini Diringkus Polisi di Jalan Sriwijaya, 290 Gram Ganja Siap Edar Disita
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial MRF dan barang bukti ganja diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (20/6/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai mengedarkan narkotika jenis ganja, pria inisial MRT (24) ditangkap polisi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (20/6/2024).

Informasi diperoleh, MRT warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara diamankan petugas Sat Resnarkoba.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi penangkapan," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:

Dijelaskan dia, dari tersangka MRF diamankan barang bukti 1 tas ransel berwarna hitam berisi 1 plastik asoy berwarna hitam berisikan 125 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat.

Selain itu ada juga 1 plastik asoy berwarna putih berisi 50 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat." Total berat barang bukti ganja 290 gram kita amankan dari tersangka," bebernya.

Baca Juga:

Lanjut dia menerangkan, setelah seluruh barang bukti dikumpulkan dari hasil interogasi petugas ganja tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka MRF sudah diamankan guna diproses oleh penyidik Sat Resnarkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru