Kamis, 19 Desember 2024

Polres Belawan Ringkus Penadah BBM Hasil Illegal Tapping

Pally Simangunsong - Kamis, 20 Juni 2024 17:37 WIB
587 view
Polres Belawan Ringkus Penadah BBM Hasil Illegal Tapping
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, tersangka penadah BBM curian milik Pertamina, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap, Kamis (20/6/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, D (26) warga Kampung Kurnia Belawan dengan sangkaan sebagai penadah BBM hasil illegal tapping (tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan pipa pada jalur BBM aktif) milik Pertamina, Kamis (20/6/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK kepada wartawan mengatakan, D diringkus berdasarkan keterangan dari tiga tersangka pelaku pencurian BBM milik Pertamina, yang sebelumnya telah ditangkap.

"Setelah menerima informasi dari tiga pelaku illegal tapping yang telah ditangkap, kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung BBM hasil curian ini, kemudian melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap D," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Disebutkan, dalam pemeriksaan awal, D mengakui perbuatannya sebagai penadah, dan mendapat keuntungan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Menurut pihak Polres Pelabuhan Belawan, selain merugikan negara aksi pencurian BBM dari pipa penyaluran juga juga membahayakan keselamatan masyarakat, dan diharapkan, penangkapan penadah tersebut dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, D yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru