Kamis, 19 Desember 2024

Polsek Indrapura Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Tower Milik BMG

Syahputra Nainggolan - Rabu, 19 Juni 2024 21:03 WIB
402 view
Polsek Indrapura Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Tower Milik BMG
Foto: SNN/Dok
Tersangka pencurian tower milik PT BMC berinisial RS
Batubara (harianSIB.com)
Tim Reskrim Polsek Indrapura kembali menangkap seorang lagi komplotan pencuri tower telekomunikasi milik PT Bach Multi Global (BMC), berinisial RS (32), Warga Dusun II, Desa Pematat Kuing, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Selasa (18/6/2024), setelah sebelumnya menangkap rekannya berinisial MHS alias Robert.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik melalui Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menginformasikan kepada wartawan, Rabu (19/6/2024), kronologi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 9 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dipaparkan, Kiran yang merupakan pekerja di PT BMC mendapatkan informasi alarm pendeteksi pencurian tower melalui handphone miliknya. Lalu, saksi pelapor Kiran menghubungi saksi Rozi dan Sofian untuk mengecek tower milik PT BMG tersebut dan setibanya di lokasi diketahui 30 (tiga puluh) batang besi bracing yang terpasang pada tower telah hilang.

Baca Juga:

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan PT BMG, kemudian PT BMG memutar rekaman CCTV yang terpasang pada tower tersebut dan diketahui pelaku pencurian terdiri dari tiga orang. Selanjutnya pihak PT BMG memberikan kuasa kepada saksi pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.

Penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, setelah mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian yang terekam CCTV milik tower BMC sedang berada di rumahnya. Lalu, pelaku diamankan dan diinterogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru