Kamis, 19 Desember 2024

Bobol Rumah Warga, 1 Buronan Curat Diringkus Polsek Bilah Hilir

Efran Simanjuntak - Sabtu, 15 Juni 2024 18:51 WIB
633 view
Bobol Rumah Warga, 1 Buronan Curat Diringkus Polsek Bilah Hilir
Foto: Dok/Humas
Ditahan: Satu dari 2 tersangka pembobol dan pencurian dari rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya, PL alias Rido (26), ditangkap dan ditahan di Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Kamis (13/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Diburu 2 minggu, pembobol rumah warga yang sedang ditinggalkan pemiliknya, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Pria PL alias Rido (26), diamankan dari Simpang RSK, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan rekan kerjanya masih dicari polisi.

"Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, menangkap satu dari 2 orang tersangka pelaku pencurian yang membongkar rumah korban. Tersangka pelaku Rido, warga Desa Sennah, sempat buron sejak melakukan pencurian berat tersebut," kata Kasi Humas Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu SH kepada jurnalis SIB News Network, Sabtu (15/6/2024) sore.

Dia menyebut korban seorang ibu rumah tangga, bernama Saudur Tambunan (54), warga Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu. Pencurian di rumah korban yang ada di Desa Senna, diperkirakan terjadi antara Sabtu malam - Minggu subuh, 1-2 Juni 2024.

Baca Juga:

"Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, korban menerima panggilan telepon dari tetangganya, memberitahukan bahwa pintu depan rumah korban terbuka dan barang-barang isi rumah telah hilang," jelasnya.

Saudur kemudian datang ke rumah itu dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang raib, di antaranya satu set mesin diesel, kompor gas, tabung gas elpiji 3 Kg, rak piring dan berbagai perabot lainnya.

Baca Juga:

"Korban memperkirakan kerugiannya mencapai Rp3.950.000. Korban kemudian mendatangi Polsek Bilah Hilir di Negerilama dan membuat laporan polisi atas kasus pencurian di rumahnya," sebut Kasi Humas.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Bilah Hilir AKP SF Sibarani SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Prakasa Manalu SH segera melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim bersama tim langsung turun ke TKP dan mengidentifikasi pelaku pencurian berat itu.


"Tim mengamankan PL alias Rido di Simpang RSK, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kamis 13 Juni 2024, sekira pukul 11.30 WIB.
Saat diinterogasi, Rido mengaku melakukan pencurian bersama temannya, FS, di rumah korban Saudur," ungkapnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu rak piring aluminium dan kompor gas merek Rinnai. Termasuk sepeda motor Honda yang digunakan Rido dan rekan kerjanya membawa barang-barang curian mereka.

"Rido telah ditahan di sel tahanan Polsek Bilah Hilir untuk penyidikan terkait pasal 363 KUHP. Sedangkan FS masih dalam pencarian," sebut Napitupulu.

Katanya, pihak Polsek masih terus berupaya mencari keberadaan FS untuk menuntaskan kasus Curat tersebut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru