Sabtu, 22 Februari 2025

Selama Ops Antik Toba, Polres Sergai Amankan 33 Tersangka Narkoba

Rimpun H Sihombing - Jumat, 14 Juni 2024 20:29 WIB
520 view
Selama Ops Antik Toba, Polres Sergai Amankan 33 Tersangka Narkoba
(Foto Dok/Humas Polres)
PAPARKAN : Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk memaparkan hasil pengungkapan kasus selama berlangsungnya Ops Antik Toba, Jumat (14/6/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 33 tersangka selama Operasi (Ops) Antik Toba yang berlangsung 1 hingga 21 Mei 2024.

Selain mengamankan tersangka, Satres Narkoba juga berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 46,82 gram dan ganja 2.676,8 gram atau setara 2,6 Kg lebih dari para tersangka.

"Untuk saat ini, dari 33 tersangka sudah dilakukan proses sidik, dan sekarang tahap 1 di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:

Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengungkap tiga kasus di Kecamatan Seibamban berkat laporan dari masyarakat dengan mengamankan 4 pengedar.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HS, Y, HR dan IW. Total barang bukti yang berhasil diungkap dari laporan masyarakat itu sebanyak 11, 74 gram sabu yang sudah termasuk ke dalam total keseluruhan barang bukti di Operasi Antik Toba.

Baca Juga:

"Keempatnya diancam dengan pasal 114 ayat 1-2, dan pasal 112 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," tegasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru