Jumat, 14 Maret 2025

Pencuri Box Parabola dari Atas Atap Rumah Warga di Labuhanbatu Ditangkap

Efran Simanjuntak - Jumat, 14 Juni 2024 19:30 WIB
425 view
Pencuri Box Parabola dari Atas Atap Rumah Warga di Labuhanbatu Ditangkap
(Foto: Dok/Humas)
DITAHAN: Pencuri box parabola dari rumah warga, AH alias Asran ditangkap dan ditahan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian box parabola dari atas atap rumah warga. Pria AH alias Asran (35), warga Lingkungan Taslim, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan polisi setelah dikejar sejumlah warga.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, mengatakan, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban, Roida Lasmawati Gultom, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara.

"Atas laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap AH alias Asran," kata AKP Parlando kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:

Dia menambahkan, setelah meringkus pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 1 box parabola (peralatan parabola) berisi tembaga warna hitam dan 1 gulungan kabel parabola warna putih, subuh itu.

"Pelaku pencurian itu ditangkap tanpa perlawanan, setelah gagal ditangkap warga," sebutnya.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi mengatakan, pelaku saat kejadian itu sempat dikejar masyarakat sebelum ditangkap Tim Reskrim. Pria AH alias Asran dan barang bukti hasil kejahatannya, kemudian diamankan di Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.

"AH alias Asran telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan terkait pasal 363 KUH Pidana," sebut Madya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru