Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, mengatakan, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban, Roida Lasmawati Gultom, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara.
"Atas laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap AH alias Asran," kata AKP Parlando kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/6/2024).
Baca Juga:
Dia menambahkan, setelah meringkus pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 1 box parabola (peralatan parabola) berisi tembaga warna hitam dan 1 gulungan kabel parabola warna putih, subuh itu.
"Pelaku pencurian itu ditangkap tanpa perlawanan, setelah gagal ditangkap warga," sebutnya.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi mengatakan, pelaku saat kejadian itu sempat dikejar masyarakat sebelum ditangkap Tim Reskrim. Pria AH alias Asran dan barang bukti hasil kejahatannya, kemudian diamankan di Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.
"AH alias Asran telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan terkait pasal 363 KUH Pidana," sebut Madya. (**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Hj Susmirawanti Dewanti Iman Irdian Saragih dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Medan(harianSIB.com)Suriani Tafonao, terpidana perkara pidana Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 yang selama ini masuk status daftar pencarian or
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan j
Jakarta(harianSIB.com)Cokelat merupakan salah satu camilan yang sangat digemari di seluruh dunia. Kombinasi rasa manis, tekstur lembut, dan