Minggu, 23 Februari 2025

Bawa Sabu, Residivis Asal Medan Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 09 Juni 2024 14:28 WIB
209 view
Bawa Sabu, Residivis Asal Medan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: Mantan residivis inisial NS dan barang bukti sabu serta lainnya diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (5/6/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Meski sudah pernah dipenjara karena keterlibatan kasus narkotika, namun pria berinisial NS (37) asal Kota Medan ini tidak jera.

Pasalnya, sesuai informasi yang didapat petugas, NS warga Jalan Karya, Gang Swadaya Karang Berombak, Medan Barat, Kota Medan ini, kembali tertangkap tangan polisi memiliki narkotika jenis sabu. Dia diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (5/6).

"Ada sejumlah barang bukti berupa sabu dan lainnya kita sita dari tangan tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:

Pasaribu melanjutkan, setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu itu miliknya dan beserta barang bukti lalu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman pidana penjara 1 tahun 8 bulan. NS sendiri tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru