Sabtu, 12 April 2025

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO

Arthur Simanjuntak - Rabu, 05 Juni 2024 21:30 WIB
404 view
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO
Foto: SNN/Arthur Simanjuntak
SIDANG TUNTUTAN: Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, terdakwa kasus TPPO, di PN Stabat, Senin (5/6/2024).
Stabat (harianSIB.com)
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) dituntut 14 tahun penjara pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/6/2024).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Langkat Jimmy Carter dan David Simamora juga menuntut TRP membayar denda Rp500 juta subsider 6 tahun penjara.

JPU menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga:

Dalam tuntutannya, JPU juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang dijadikan alat untuk melakukan penyiksaan dimusnahkan. Sementara barang bukti berupa pabrik kelapa sawit (PKS) PT Dewa Peranginangin dan sejumlah mobil juga disita untuk negara.

Menanggapi tuntutan itu, istri terdakwa Tiorita Surbakti kepada wartawan mengaku kecewa. Menurut dia, tuntutan JPU tersebut tidak mengacu pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga:

Sementara tim penasehat hukum terdakwa mengatakan tuntutan terhadap kliennya itu di luar nalar hukum mereka.

Mereka juga mempertanyakan penyitaan pabrik kelapa sawit tersebut karena TRP hanya pemilik bukan melakukan kejahatan.

"TRP itu kan hanya pemilik, bukan melakukan kejahatan, kenapa sampai PKS disita untuk negara," tanya penasehat hukum.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga 11 Juni mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari terdakwa. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru