Minggu, 22 Desember 2024

Pencuri Tas Berisi Uang di Dalam Mobil Dibekuk Polisi di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 05 Juni 2024 17:23 WIB
396 view
Pencuri Tas Berisi Uang di Dalam Mobil Dibekuk Polisi di Siantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Pelaku pencurian inisial KDS diapit petugas saat diamankan di Polsek Siantar Utara, Selasa (4/6/2024).
Pematangsiantar (SIB News Network|SNN)
Satu dari dua pelaku pencurian tas berisi uang inisial KDS (25) ditangkap polisi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (4/6/2024) sore.

Sementara satu lagi temannya pelaku inisial T masih diburu polisi." Satu orang berhasil kita tangkap dan satu lagi masih kita buru," ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, Rabu (5/6/2024).

Dikatakan dia, pelaku yang kita amankan ini merupakan warga Jalan Rakkuta, Kecamatan Siantar Martoba diringkus petugas Reskrim Polsek Siantar Utara.

Baca Juga:

Penangkapan pelaku setelah korban, Dedi Handoyo Damanik warga Huta I Semangat Baris, Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun melaporkan kejadian dialaminya itu ke Polsek Siantar Utara.

Dijelaskan Herli, dari pelaku turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sisa uang curian sebesar Rp 1.300,000.

Baca Juga:

Sebelum kejadian itu, awalnya korban datang mengemudi mobil dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah mertuanya di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (1/6/2024) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Namun pada saat korban turun dari dalam mobilnya dan membongkar barang bawaannya, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki berboncengan sepeda motor menghampiri korban yang duduk di mobil dan langsung mengambil sebuah tas yang terletak di atas dashboard mobil miliknya. Lalu kedua orang tersebut langsung melarikan diri dengan naik sepeda motornya.

Mengetahui itu, korban dan saksi Juniar Eva Girsang, sempat mengejar kedua pelaku tersebut. Akan tetapi kehilangan jejak dan kedua laki-laki itu berhasil membawa sebuah tas milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp4.000.000 dan 1 buah buku nota jualan. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru