Jumat, 14 Maret 2025

Warga Selat Cina Serahkan Maling Pembobol Rumah ke Polisi

Efran Simanjuntak - Selasa, 04 Juni 2024 19:26 WIB
409 view
Warga Selat Cina Serahkan Maling Pembobol Rumah ke Polisi
Foto: Dok/Humas
DITAHAN: Tersangka pencurian berat, IH alias Imam (23), warga Desa Seisentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, ditangkap dan ditahan di Polsek Bilah Hilir, Jumat (31/5/2024).
Labuhanbatu (SIB News Network|SNN)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diamankan sejumlah warga Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku ditangkap warga setelah membobol rumah seorang warga dan mencuri 2 unit handphone.

"Pencurian itu terjadi hari Jumat 31 Mei 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar. Pelaku yang diamankan berinisial IH alias Imam. Korban warga setempat bernama Tani," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu, Selasa (4/6/2024).

AKP Parlando Napitupulu, menjelaskan pencurian terjadi saat korban sedang tidur dan terbangun setelah mendengar suara langkah kaki.

Baca Juga:

"Ketika terbangun, korban melihat seorang laki-laki keluar dari rumah dan kabur melalui pintu belakang. Setelah mengecek, korban menyadari 2 handphone yang diletak di dekat tempat tidurnya telah hilang," ungkapnya.

Pelaku adalah IH alias Imam (23), pekerjaan serabutan (mocok-mocok), warga Desa Seisentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:

Sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendengar informasi bahwa sejumlah warga mengamankan seorang laki-laki telah diamankan saat kabur dengan ketakutan. Setelah memastikan identitas pelaku, korban mengakui pria yang diamankan tersebut adalah orang yang melarikan diri dari rumahnya dan mencuri 2 handphone.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah saksi. Petugas mengamankan barang bukti handphone android merk Vivo Y12s warna hitam, handphone merk Nokia hitam dan sepotong celana pendek jeans biru," sebutnya.

Warga menghubungi Polsek Bilah Hilir, sehingga Kanit Reskrim Ipda P Manalu SH beserta anggota turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan," jelasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru