Kamis, 19 Desember 2024

Kades di Tapsel Timbun 10 Ton BBM Ilegal

Wilfred Manullang - Minggu, 02 Juni 2024 23:26 WIB
398 view
Kades di Tapsel Timbun 10 Ton BBM Ilegal
Foto: Dok. Polres Tapsel
Kapolres Tapsel AKBP Yasir saat paparan kasus kades melakukan penyelewengan BBM subsidi.
Tapanuli Selatan (SIB News Network|SNN)
Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang kepala desa karena menimbun BBM ilegal 10 ton. Kades Tolang Jae berinisial AS (45), menimbun BBM di gudang miliknya yang terletak di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi.

"Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya kepala desa," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Minggu (2/6/2024).

Kasus ini terungkap berawal saat Polres Tapsel melakukan penyidikan adanya penyalahgunaan BBM.

Baca Juga:

"Di mana yang bersangkutan (AS, selaku pemilik gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga," jelasnya.

Sebelum AS ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap AAH (50) seorang sopir. AAH ditangkap ketika membeli BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

Baca Juga:

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut," tutur Yasir dikutip dari Detikcom.

AKBP Yasir kemudian menjelaskan modus penyelewengan yang dilakukan. Pelaku membeli minyak di SPBU dengan harga eceran tertinggi dengan sebuah satu unit mobil.

Diketahui, AS telah memodifikasi mobil L300 berwarna putih dengan nomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM tersebut.

"AAH sampai bisa mengumpulkan 900 Liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak (BBM solar subsidi)," rinci Kapolres.

Tidak hanya pemilik gudang dan sopir, ada juga seorang petugas SPBU berinisial HN (27). Saat ini, kepolisian mengamankan tiga tersangka, yakni AS, AAH, dan HN yang melakukan aksi terlarang lebih kurang 3 bulan terakhir untuk mengambil keuntungan dari penjualan BBM solar subsidi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru