Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes, Jumat (31/5/2024) mengatakan, aksi pembacokan yang dialami korban terjadi pada, Sabtu (25/5/2024) dini hari.
"Ketika itu korban Abdul yang berprofesi sebagai seorang waitres baru pulang bekerja dan hendak pulang ke rumahnya di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan. Tiba-tiba sejumlah pelaku yang berboncengan dengan sepedamotor memepet korban," ujarnya.
Baca Juga:
Salah seorang pelaku sambungnya, langsung menebas tangan korban dengan celurit hingga bersimbah darah, lalu terjatuh bersama sepedamotornya. Saat para pelaku hendak merampas sepedamotor korban, sejumlah warga berteriak sehingga para pelaku langsung kabur.
"Warga langsung membawa korban ke rumah sakit dengan kondisi tangannya nyaris putus. Warga lainnya juga melapor ke Polsek Medan Tembung. Namun setelah ditangani pihak rumah sakit, terpaksa tangan korban diamputasi lantaran lukanya sangat serius," terangnya.
Baca Juga:
Lanjut Teddy, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi tersebut langsung mengecek kondisi korban di rumah sakit. Setelah itu melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mengungkap identitas seorang pelaku.
"Pada Jumat (30/5/2024) malam, Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka pelaku sedang berada di Jalan Jawa Medan. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku," ungkapnya.
Ditambahkan Kapolrestabes, mengetahui kedatangan petugas, pelaku berupaya melakukan perlawanan dengan menggunakan celurit. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Setelah itu petugas memboyong MAJ alias BU ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, MAJ alias BU yang merupakan residivis itu mengaku dia yang membacok tangan korban. Pelaku mengaku beraksi bersama 5 temannya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan meringkus seorang pelaku berinisial DG, lalu diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna diproses. Sementara pelaku MAJ alias BU diproses di Polrestabes Medan," pungkasnya sembari menambahkan petugas juga sudah mengamankan barang bukti celurit.(**)
Tanjungmorawa (harianSIB.com)PTPN I Regional 1 Tanjungmorawa melaksanakan penanaman bibit pohon tanaman keras jenis produktif di Bantaran Su
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang petunjuk arah jalan alternatif di beberapa titik persimpa
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin penanaman jagung sebagai upaya mendukung program 100 hari ker
New Delhi (harianSIB.com)India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan ha