Minggu, 23 Februari 2025

Aroziduhu Minta Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Penganiaya Adiknya

Normalius Gori - Kamis, 30 Mei 2024 14:26 WIB
747 view
Aroziduhu Minta Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Penganiaya Adiknya
Foto:Dok/Warga
Aroziduhu Tafonao meminta terduga pelaku penganiayaan adiknya segera diproses dan ditangkap Polres Nias Selatan, Kamis (30/4/2024).
Nias Selatan (harianSIB.com)
Aroziduhu Tafonao alias Ama Yufe meminta Polres Nias Selatan menangkap penganiaya adiknya,Nitelman Tafonao, dan Mental Darman Jaya Tafonao.

Kedua korban diduga dianiaya oleh FT dan SW di Desa Umbu Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan Nomor. LP/B) 3/lV/2024/SPKT Polsek/Gomo/Polres Nias Selatan/POLDA Sumatera Utara.

Aroziduhu saat diwawancarai, Kamis (30/5/2024) menjelaskan kedua adiknya dianiaya pada 1 April 2024. "Adik saya dianiaya hanya gara-gara mereka tak terima ditegur, supaya kucing yang mereka bunuh untuk dimakan tidak dipanggang di depan rumah," kata Aroziduhu.

Baca Juga:

Karena itu, dia berharap Polres Nias Selatan segera mengamankan kedua terduga penganiaya dan diproses sesuai aturan hukum.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono,S.I.K melalui Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing ketika dimintai tanggapannya mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, pemeriksaan ke TKP dan telah menerbitkan DPS (Daftar pencarian Saksi).

Baca Juga:

"Terlapor sudah dua kali dipanggil, namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. Saat ini kita sedang mencari keberadaan para terlapor dengan berkoordinasi dengan polsek, polsek jajaran di wilayah hukum Polres Nias Selatan serta menyebar surat daftar pencarian saksi," ujarnya melalui WhatsApp. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru