Senin, 21 April 2025

Polres Tanjungbalai Gerebek Kampung Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Hendri Damanik - Kamis, 30 Mei 2024 13:36 WIB
692 view
Polres Tanjungbalai Gerebek Kampung Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap
Foto Dok/Humas Polres Tanjungbalai
Barang bukti dan salah seorang tersangka (dari keempat tersangka) yang berhasil diamankan Polres Tanjungbalai saat penggrebekan, Rabu (29/5/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Polres Tanjungbalai melakukan penggrebekan Kampung Narkoba di dua lokasi yaitu, Jalan Burhanuddin dan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (29/5/2024) sore.

Empat tersangka diamankan, yaitu JS Alias Juanda alias Nanda (32) ISP Alias Ulong (37), M alias Kunyil (41) dan CZT alias Citra (39) keempat tersangka warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Barang bukti yang disita dalam penggrebekan itu, yakni 30.50 gram sabu, uang tunai Rp 1.750.000, 1 unit Handphone, 2 pack plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet plastik runcing sebagai sendok dan 1 buah dompet warna putih.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP Reyonold Silalahi SH mengatakan penggrebekan itu bekerjasama dengan BNNK dan Tim Spartan Polres Tanjungbalai dalam rangka penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

AKP Reyonold juga menceritakan knologis penggrebekan mulai penangkapan tersangka pertama hingga dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka.

Baca Juga:

Ditambahkan, kepada keempat tersangka telah dilakukan tes urine dan dua orang dinyatakan positif lalu diserahkan kepada BNNK Tanjungbalai untuk dilakukan asasment medis.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru