Kamis, 06 Februari 2025

Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 22 Mei 2024 16:36 WIB
520 view
Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Medan
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Kedua pelaku curanmor berinisial He dan SS diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (22/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial He (38) warga Jalan Marindal I/Simpang Kongsi dan SS (49) warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor milik Syawaluddin (19) warga Torgamba, Labuhanbatu itu terjadi di parkiran Masjid Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur pada, Senin (8/4/2024) sore.

"Atas pencurian sepeda motor Honda Scoopy merah BK 4762 ZAR itu, korban membuat laporan dengan Nomor: LP/B/231/IV/2024/Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan," ujarnya.

Baca Juga:

Petugas yang menerima laporan korban sambungnya, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Marindal I/Simpang Kongsi.

"Minggu (19/5/2024) sore petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti sepeda motor milik korban dan 1 Honda Supra warna hitam. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(**)

Baca Juga:

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru