Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Gerebek MIS Seipinang Labuhanbatu, 1 Diamankan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 18 Mei 2024 20:24 WIB
832 view
Polisi Gerebek MIS Seipinang Labuhanbatu, 1 Diamankan
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: Polisi menangkap terduga pelaku transaksi sabu, RWH alias Nanda (32), saat penggerebekan MIS Dusun IX, Desa Seipinang, Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu, Minggu (12/5/2024) malam.
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, menggerebek sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaporkan warga sering digunakan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.


Polisi menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu dari ruang kelas sekolah itu.

"Tim menangkap seorang tersangka pelaku berinisial RWH alias Nanda dari dalam ruangan sekolah MIS Dusun IX Desa Seipinang, Kecamatan Panai Tengah," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga:

Kasi Humas menjelaskan, sebelum penggerebekan, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di ruangan kelas sekolah MIS Dusun IX, Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut warga, sekolah itu sering digunakan orang sebagai tempat transaksi narkotika dan mengonsumsi sabu,

Baca Juga:

Setelah menerima informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendapati pintu ruangan kelas keadaan tertutup dan langsung mendobrak.

"Saat masuk ke dalam ruangan sekolah, tim menemukan RWH alias Nanda, warga Dusun III Seirakyat, Kecamatan Panai Hulu, terkejut melihat kedatangan petugas. Dia tertangkap tangan memegang satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram," ungkapnya.

Dari penggerebekan sekira pukul 23.00 WIB itu, tim juga mengamankan barang bukti dari pria berusia 32 tahun itu, pipet plastik berbentuk sekop, 2 mancis, kaca pirex berisi sabu dan bong yang telah dirakit dari botol minuman penyegar.


"Hasil interogasi awal, dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap A, namun hingga saat ini belum ditemukan," katanya.

Nanda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses pemeriksaan awal. Selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.

AKP Parlando mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

"Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif serta terbebas dari pengaruh buruk Narkoba," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru